Selebgram Siskaeee batal diperiksa sebagai saksi terkait kasus industri film Bokep, hari ini Selasa (19/9/2023). Siskaeee mengkonfirmasi ketidakhadiran lewat media sosial. Dia mengunggah sebuah video di akun media sosial instagram.
“Aku tidak bisa memenuhi panggilan pertama untuk datang dan memberikan saksi dikarenakan aku sekarang berada di Kamboja karena ada performance,” kata Siskaeee dikutip dari instagram pribadi, Selasa.
Aku pasti akan datang di Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya Senin jam 10 pagi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dengan jelas lengkap dan transparan, kooperatif pokoknya,” ujar dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan ultimatum kepada saksi yang tidak hadir dalam pemanggilan kedua. Adapun, pemanggilan dijadwalkan pada Selasa 19 September 2023.
“Khusus untuk surat panggilan kedua yang sudah kita layangkan dan tidak datang dengan alasan yang sah dan jelas pada Selasa nanti, kita terbitkan surat perintah membawa,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Ade mengatakan, penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima surat panggilan pertama pada pekan lalu karena berbagai faktor.
Diakuinya, beberapa surat yang dikembalikan pihak ekspedisi dengan alasan yaitu; pertama, karena tidak ditemukan alamat pemeran. Kedua, sudah pindah dari alamat tersebut. Ketiga, orang yang dimaksud tidak ada dalam alamat tersebut
“Atas pertimbangan ini, kita buatkan kembali surat panggilan untuk memanggil mereka kembali di jadwal pemeriksaan hari Selasa. Sedangkan yang diarahkan hari jumat kemarin tidak datang karena dengan alasan yang tidak jelas kita terbitkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan hari Selasa juga,” ujar dia.
Polisi memeriksa seorang saksi yang akrab disapa ‘Pak Haji’ pemilik kontrakan yang disewa oleh tersangka I Cs untuk produksi film Bokep. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Senin (18/9/2023).
“Iya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/2023).
Ade mengatakan, lokasi syuting film vulgar dilakukan di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan, proses editing dilakukan di dua studio lainnya yang beralamat di Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan
“Sementara satu, yang satu milik tsk I. Jadi studio yang terakhir itu milik tersangka I di mana untuk produksi film dewasa banyak dilakukan di rumah produksi yang merupakan kediaman dari tersangka I. Dua rumah lainnya lebih banyak digunakan untuk editing film,” ujar dia.
Dalam kasus ini, Pak Haji atau I kapasitas sebagai saksi. Dia adalah pemilik dari rumah yang disewa oleh I
“Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud, kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” ujar dia.
Terpisah, K mengaku dicecar 40 pertanyaan seputar perkenalannya dengan I sampai ke masalah rumah yang disalahgunakan untuk studio film vulgar. K mengatakan, rumah disewa oleh I pada 31 Januari 2023. Dalihnya, sebagai kantor dan tempat tinggal.
“Jadi memang ketemu kan saya pertama kenal itu dari 2015 terus pernah kontrak juga cuman akad nya itu di 2021 untuk syuting layar lebar, lalu datang lagi kepada saya di tahun 2023 ajalasanya itu untuk sewa kantor,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin.
“2015 perkenalan saya dengan pak Irwan di pengajian, kontraknya 2021 untuk film layar lebar,” timpal dia lagi.
K mengaku merasa kaget ketika mengetahui I menggunakan rumah tersebut sebagai tempat pembuatan video asusila. Sebab, ia mengenal I sebagai sosok yang baik.
“Tidak menyangka dengan kejadian ini. Emosi saya dan keluarga luar biasa ujian lah hikmah. Semoga cepat selesai saudara tersangka agar cepat bertobat,” ujar dia.