Ulah dua pelajar Lumajang berinisial M (17) dan N (16) membuat murka jemaah Masjid Al-Hidayah, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Dua pelajar Lumajang ini nekat berbuat dosa (bercinta) di masjid.
Ulah kelewat batas dua pelajar ini diketahui setelah rekaman video Seks,
Warga pun melaporkan mereka ke polisi.
Wakapolres Probolinggo Kompol Imam Pauji saat dikonfirmasi kompas.com mengakui laporan tersebut.
“Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa,” kata Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).
Kedua pelaku, M dan N, sempat diamankan di Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan.
Namun setelah pelapor atas nama Diya’uddin mencabut laporanya, polisi akhirnya melepaskan kedua remaja tersebut.
Saat itu Diya’uddin menjelaskan, alasan dirinya mencabut karena status kedua pelaku masih pelajar.
“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya,” ujar Diya’uddin, Ketua Takmir Masjid Al Hidayah.
Sementara itu, setelah diamankan polisi, kedua pelaku meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
“Kedua pelaku masuk ke teras masjid karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo. Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Pauji.
Setelah itu, keduanya segera diantar ke rumah masing-masing di Kecamatan Randuagung, Lumajang.
“Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ kata Pauji.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga dikenakan para pelaku saat berbuat mesum.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku bisa diancam melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Tim Anti Bandit Polsek Kenjeran berhasil meringkus tiga pemuda yang kedapatan hendak berpesta sabu di kamar mandi masjid, Kamis (5/9/2019).
Mereka, Achmad Farits (22) warga Mojokerto, Choirul Asgor Sugiarto (19), dan pemuda berinisial, DAP (17).
Tiga pemuda itu menggelar pesta narkoba di kamar mandi sebuah masjid di Jalan Platuk Donomulyo Gang 6, Surabaya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri, rencana mereka terbongkar setelah pihaknya memperoleh informasi dari warga ada tiga pemuda mencurigakan memanjat pagar masjid.
Tak ingin kecolongan, beberapa warga berinisiatif melaporkan temuan itu ke Mapolsek Kenjeran.
“Jam 3 info dari warga ada orang yang manjat pagar masjid dicurigai mau mencuri,” katanya, Selasa (10/9/2019).
Lantaran tidak ingin kehilangan momen, sebelum ketiga terduga itu kabur, Endri mengirim beberapa personelnya ke lokasi bersama warga.
Setelah melakukan pengintaian, tentunya dengan cara mengendap-endap, ternyata ketiga kawanan itu tampak bergerombol di dalam ruang mandi masjid.
Lalu dilakukanlah penyergapan secara seksama, yang tentunya mengagetkan ketiganya.
“Kemudian kami lakukan penangkapan, ternyata mereka ada di dalam kamar mandi, berhubungaan Seks ” lanjutnya.
Entah kaget ataupun memang akal bulus mereka yang tak ingin tertangkap basah.
Sewaktu penyergapan itu dilakukan, ketiganya tampak membuang perkakas alat hisap sabu ke dalam kloset.
“Ada seperangkat alat bong beserta sisa sabu hendak ditenggelamkan ke dalam kloset dengan cara disirami air, ” jelasnya.
Tak mau terkecoh dengan itu, lanjut Endri, pihaknya meminta ketiganya mengambil perkakasa alat hisap sabu itu untuk dibawa sebagai barang bukti.
Kami suruh ambil, lalu kami bawa mereka ke Mapolsek Kenjeran,” tukasnya.
Setelah dimintai keterangan, mereka memperoleh sabu-sabu itu dari seorang kurir di kawasan Jalan Wonokusumo, Semampir, Surabaya.
“Ternyata mereka pemula belinya patungan,” pungkasnya.