DAPATKAH FILM PORNO MEMBATALKAN PUASA? BEGINI PENJELASANNYA

Berpuasa bukan berarti hanya sekedar menahan lapar saja namun juga nafsu dan amarah. Tetapi bagaimana jadinya jika menonton film porno atau film panas? Apakah akan batal puasa?

Aktivitas menonton video dewasa adalah aktiviitas memandang sebuah objek penglihatan yang kemunkinan besar disertai dengan seks.

Bagaimana jika tindakan memandang dengan seks itu dilakukan ketika seseorang sedang menjalani puasa?

Sebelum menjawab pertanyaan ini maka ada baiknya harus memahami terlebih dahulu bahwa puasa memiliki ketentuan formal yang harus dipenuhi pada satu sisi.

ini merupakan faktor yang berkainan dengan sah atau batalnya puasa seseorang. Sedangkan di sisi lainnya, ibadah puasa mengandung hikmah untuk orang menjalankannya yakni kualitas ibadah yang berhubung dengan Allah.

Secara normal, pemandangan sesuatu pada seks tidak termasuk pada hal yang mengacu pembatalan puasa sehingga menonton video porno tidak akan membatalkan puasa.

Sebagaimana yang di sebutkan oleh Imam An-Nawawi pada kitab Raudhatut Thalibin wa Umdatil Muftin, sperma yang keluar karena onani maka puasa seseorang menjadi batal. Namun jika sperma keluar karena pikiran setelah menonton film porno, maka puasa tidak batal. Sedangka ejakulasi karena kontak fisik dengan lawan jenis, sentuhan atau ciuman, maka puasanya batal. Ini merupakan pandangan mazhab Syafi’i begitu juga pandangan kebanyakan ulama.

Tetapi sangat dianjurkan untuk orang yang puasa agar menjauhi hal yang berbau seks seperti menonton film dewasa karena sebagian orang menganggap hal itu memancing dan menjalankan hubungan seks hingga berpontensi batalkan pasa dan menghilangkan esensi dari puasa.

Orang yang menjalani puasa sangan disarankan agar bisa mengendalikan nafsu dari berbagai jenis seks karena pengendalian diri dari seks adalah nilai tertinggi dari berpuasa yang diisyaratkan oleh Allah.

Pada berbagai kesempatan, ada banyak ulama yang menyebutkan jika pengendalian diri adalah hikmah dari berpuasa. Puasa bukan semata-mata hanya menahan lapar tetapi menjauhi diri dari berbagai hal negatif yang di larang oleh agama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *