Amang Seksual: Mencermati Kesenjangan dan Tantangan dalam Kesadaran dan Perlindungan

Amang seksual adalah bentuk kekerasan yang sering kali terjadi di dalam rumah tangga, namun sering kali kurang dikenal dan dipahami dibandingkan dengan bentuk kekerasan lainnya. Istilah “amang” berasal dari Bahasa Batak yang berarti “saudara laki-laki” atau “pria tua”, dan dalam konteks ini mengacu pada bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kerabat dekat terhadap anak-anak, remaja, atau orang dewasa yang lebih rentan dalam lingkungan rumah tangga.

Amang seksual dapat berupa tindakan yang berkisar dari pelecehan verbal, perbuatan tidak senonoh, hingga pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual. Korban amang seksual sering kali menghadapi tantangan besar dalam melaporkan kejadian ini karena hubungan mereka dengan pelaku, yang dapat menciptakan ancaman psikologis yang membatasi kebebasan mereka untuk melawan atau melaporkan kejahatan tersebut.

Kesenjangan dalam kesadaran tentang amang seksual menyebabkan banyak korban tidak mendapatkan bantuan atau dukungan yang mereka butuhkan. Stigma sosial dan kurangnya pendidikan tentang hak-hak individu dalam situasi ini sering kali memperburuk masalah. Oleh karena itu, pendidikan publik yang lebih baik tentang amang seksual, dukungan yang lebih baik bagi korban, dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku adalah langkah-langkah yang sangat penting untuk mengatasi masalah ini.

Kita perlu mengubah narasi di sekitar amang seksual dari “masalah pribadi” menjadi isu publik yang memerlukan perhatian serius dan upaya bersama dari masyarakat, pemerintah, dan lembaga sosial. Dengan meningkatkan kesadaran, memberikan dukungan kepada korban, dan menghukum pelaku, kita dapat membangun masyarakat yang lebih aman dan adil bagi semua individu, terutama mereka yang paling rentan terhadap kekerasan ini di dalam lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *